Mantan Bendahara DPC PBR Sidrap, H Makmur K Tadang, Minggu, 16 Juni, mengaku siap mem PTUN-kan DPW PBR Sulsel terkait pembekuan pengurus DPC PBR Sidrap tersebut.
Makmur juga menuding jika surat pembekuannya tersebut tidak sesuai mekanisme partai.
SUMBER:



Post a Comment